Selasa, 20 Juli 2010

Peluang Kabupaten Cibaliung









Tidak mau ketinggalan dengan masyarakat di daerah lain, masyarakat di tujuh kecamatan yang ada di eks Kewadanaan Cibaliung, yaitu masyarakat Kecamatan Cibaliung, Cibitung, Cigeulis, Cikeusik, Cimanggu, Panimbang dan Sumur, juga mengajukan tuntutan pembentukan Kabupaten Cibalung, terpisah dari induknya Kabupaten Pandeglang. Terlepas dari akan disetujui atau tidak oleh pemerintah pusat, namun aspirasi masyarakat tersebut patut diberi dukungan dan apresiasi, baik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) maupun DPRD Kabupaten Pandeglang, begitu pula Pemda dan DPRD Propinsi Banten.
Tampaknya berbagai upaya yang telah ditempuh masyarakat Cibaliung mulai mendapatkan 'lampu hijau', tujuh fraksi di DPRD Pandeglang menyatakan setuju pada Rapat Paripurna 15 Desember 2006 yang lalu. Begitu pula Bupati Pandeglang, HA Dimyati mulai memberikan respons, antara lain dengan rencana pengalokasian dana sebesar Rp. 500 juta dalam APBD 2007 untuk biaya pengkajian wilayah.

Proses yang berlangsung ditingkat kabupaten akan berjalan cukup alot, mengingat dalam waktu yang bersamaan, masyarakat eks Kewadanaan Caringin juga mengajukan tuntutan serupa. Kabupaten Pandeglang saat ini dapat diibaratkan seperti 'induk' yang akan melahirkan 'anak kembar'. Bisa saja hasil kajian memberikan kesimpulan untuk mendahulukan salah satunya, terlebih dahulu membentuk Kabupaten Cibaliung, setelah itu baru Kabupaten caringin. Bisa juga sebaliknya, Kabupaten Caringin dulu, baru Cibaliung. Kemungkinan lain, bisa saja Cibaliung dan Caringin digabungkan menjadi satu Kabupaten.

Setelah tahapan ditingkat kabupaten dapat diselesaikan, baik meliputi inisiatif maupun penelitian, langkah berikutnya usulan pembentukan kabupaten disampaikan ke pemerintah pusat melalui Gubernur Banten. Selanjutnya tim dari pusat, dalam hal ini Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) melakukan observasi dan penilaian. Jika DPOD menyetujui, maka RUU Pembentukan Kabupaten Cibaliung diusulkan ke presiden. Apabila Presiden RI setuju, maka RUU disampaikan ke DPR untuk disyahkan menjadi UU Pembentukan Kabupaten Cibaliung.

Pembentukan Kabupaten Cibaliung membutuhkan perjuangan yang tidak kenal menyerah, untuk tingkat kabupaten harus 'bersaing' dengan Caringin. Ditingkat Propinsi 'bersaing' dengan usulan pembentukan Kota Serang (pemekaran Kab. Serang), Kota Tangerang Selatan (pemekaran Kab Tangerang) dan Kabupaten Cilangkahan (pemekaran Kab Lebak). Sementara ditingkat pusat harus 'bersaing' dengan lebih dari seratus usulan pembentukan daerah baru.

Potensi Cibaliung
Untuk menilai layak-tidaknya sebuah kawasan menyandang status daerah otonom setingkat kabupaten, paling tidak ada enam kriteria yang harus dipenuhi, yaitu kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk dan luas daerah.

Pertumbuhan ekonomi calon Kabupaten Cibaliung saat ini sekitar 4-5 persen, dengan pendapatan per kapita per bulan sekitar Rp. 300.000 – 350.000,-, sedangkan garis kemiskinan sebesar Rp. 130.000 – 150.000,- Sehingga diperkirakan persentase penduduk miskin ada pada kisaran 12-14 persen, dari jumlah penduduk yang mencapai 247 ribu jiwa (22 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Pandeglang). Komunitas masyarakat yang berpeluang besar hidup di bawah garis kemiskinan ialah ribuan nelayan, yang tersebar di garis pantai Samudera Indonesia, Teluk Keusiklega, Teluk Peucang, Teluk Selamat Datang, Selat Sunda dan Teluk Lada. Potensi perikanan dan kelautan calon Kabupaten Cibalung sangat besar, tetapi pengelolaannya masih bersifat konvensional. Dengan demikian sektor tersebut perlu menjadi prioritas utama bagi pemerintah Kabupaten Cibaliung kelak.

Kabupaten Cibaliung akan memiliki luas wilayah 1.692 km2 (62 persen dari luas Kabupaten Pandeglang). Dengan tingkat kepadatan penduduk rata-rata 146 jiwa per km2, maka daerah ini akan menjadi kabupaten dengan kepadatan penduduk paling rendah dan jumlah penduduk paling sedikit di Pulau Jawa. Hal tersebut mengindikasikan dua hal, yaitu masih banyaknya ruang hijau dan terbuka (sebagian masih berupa hutan) dan terjadinya kelangkaan penduduk dibanding daerah lain. Distribusi penduduk calon Kabupaten Cibaliung tidak merata, berkisar antara 74 – 296 jiwa per km2. Kecamatan Sumur paling langka penduduknya, sedangkan Kecamatan Panimbang jauh lebih padat dibanding enam kecamatan lainnya.

Kecamatan Sumur merupakan pintu masuk ke Taman Nasional Ujung Kulon, berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan pariwisata, baik wanawisata, ekowisata maupun wisata bahari. Potensi wisata bahari lainnya ada di Kecamatan Panimbang, terutama di Pantai Lada dan Tanjung Lesung. Begitu pula pantai selatan yang termasuk wilayah kecamatan Cikeusik, Cibitung dan Cimanggu. Di lepas pantai daerah-daerah tersebut terdapat Pulau Tinjil dan Pulau Deli. Sedangkan di lepas pantai barat terdapat Pulau Panaitan, Pulau Peucang dan Pulau Handeuleum.

Pemerintah Kabupaten Cibaliung kelak, harus mampu mendatangkan investor untuk menggarap kawasan tersebut menjadi kawasan wisata internasional. Resort dengan fasilitas seperti snorkeling, outbond, jetski, banana boat, jacuzzy, spa, trekking, gazebo on the beach dan breeding butterfly, dapat dikembangkan di kawasan tersebut.
Setelah sektor perikanan dan kelautan serta pariwisata, potensi calon Kabupaten Cibaliung berikutnya ialah pertanian. Sampai saat ini masih lebih dari 50 persen penduduk memiliki pekerjaan utama di sektor pertanian, dengan tingkat pendapatan yang rendah, terutama untuk subsektor tanaman pangan.
Pertanian di Cibaliung yang umumnya masih tradisional perlu dikembangkan dengan sistem agrobisnis, yaitu dengan memadukan bagian hulu dan hilir. Mulai dari produksi, panen, pengolahan sampai pemasaran harus ada keterpaduan, sehingga petani benar-benar menikmati nilai tambah.

Berbagai Dampak
Jika Cibaliung berhasil menyandang status sebagai daerah otonom, maka sebagai konsekuensinya akan mendapat dampak positif dan negatif. Dampak positif, daerah ini akan memiliki perangkat pemerintahan, baik Pemda dengan dinas-dinas teknisnya, maupun DPRD sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Jika dua elemen pemerintahan ini bekerja profesional, maka kesejahteraan masyarakat pun dengan sendirinya akan meningkat. Sebagai gambaran, dengan adanya Dinas Pendidikan Kabupaten Cibaliung, maka berbagai persoalan bidang pendidikan seperti buta huruf, putus sekolah, kekurangan fasilitas belajar-mengajar dan sebagainya lebih mudah untuk mengatasinya. Namun jika elemen pemerintahan mengalami disfungsi kinerja, malah yang terjadi justru akan tambah menyengsarakan masyarakat.

Dampak negatif dari terbentuknya Kabupaten Cibaliung ialah kawasan ini menjadi 'terbuka', apalagi jika Pemda mampu mendatangkan investor. Pepatah mengatakan ada gula ada semut, maka pertumbuhan penduduk akan meningkat pesat. Jika tidak tertanggulangi angka pengangguran pun akan bertambah. Setiap penambahan jumlah penduduk maka eksploitasi terhadap sumberdaya alam pun akan meningkat. Padahal kawasan ini menyimpan sedikit dari cagar alam yang ada di Pulau Jawa.
Dengan demikian perlu antisipasi sejak dini, supaya tujuan utama pembentukan Kabupaten Cibaliung, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, benar-benar tercapai. Langkah tersebut perlu dirumuskan dalam Rencana Stretegis Pembentukan kabupaten Cibaliung. (Atep Afia)


Sumber :
Atep Afia
http://bantenkuring.blogspot.com/2009/03/peluang-kabupaten-cibaliung.html
11 Maret 2009


Sumber Gambar:

http://www.deptan.go.id/daerah_new/distanak_banten/PETA%20KAWASAN/
http://www.yjoc.web.id/index.php?topic=77310.0

http://www.tanjunglesung.com/images/map_cvke.jpg

http://www.tanjunglesung.com/map_java.html

http://ridwanox.blogspot.com/2009/10/gempa-ujung-kulon-64-sr-dengan-berbagai.html

http://advocacy.britannica.com/blog/advocacy/2008/03/the-javan-rhinoceros-a-status-report-and-possible-management-strategy/

Peta Cibaliung


View Larger Map

Cibaliung Siap Mandiri

Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cibaliung, Ali Balfas, menjelaskan, daerah itu memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah sehingga jika pendiriannya disetujui, kabupaten tersebut akan bisa mendiri.

"Potensi SDA di wilayah bakal Kabupaten Cibaliung sangat banyak, jadi setelah terbentuk, daerah ini akan cepat mandiri," katanya di Pandeglang, Kamis.

Wilayah bakal Kabupaten Cibaliung terdiri dari delapan kecamatan di antaranya Kecamatan Sumur, Cimanggun, Cibaliung, Cikeusik, dan Panimbang, dan seluruhnya memiliki potensi yang besar.

Potensi yang di wilayah itu, di antaranya pertambangan emas, pasir besi, minyak, pertanian, perikanan, perkebunan, dan kehutanan.

"Untuk perkebunan, kita malah memiliki potensi besar sekali dengan hasil kayu berkualitas seperti mahoni dan jati. Kebutuhan jati ke berbagai daerah di Jawa pun dipasok dari Cibaliung," ujarnya.

Menurut dia, saat ini, dari pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh Kabupaten Pandeglang sekitar Rp 50 miliar per tahunnya sebesar 50 persen di antaranya berasal dari daerah yang nantinya masuk ke Kabupaten Cibaliung.

Mengenai nama kabupaten dan calon ibu kota, menurut dia, semua pihak yang terlibat dalam pemekaran itu sepakat menggunakan nama Kabupaten Cibaliung dengan ibukota di Kecamatan Cibaliung yang lokasinya berada di tengah-tengah.

Ia juga berharap, agar pembentukan Kabupaten Cibaling dapat segera direalisasikan karena masyarakat sangat ditunggu oleh masyarakat setempat. "Masyarakat ingin pembentukan Kabupaten Cibaliung segera teralisasi karena pelayanan pemerintahan bagi warga bisa lebih optimal," katanya.

Saat ini, kata dia, pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat di Pandeglang bagian selatan, yang nantinya masuk wilayah Kabupaten Cibaling kurang maksimal dan warga sulit mendapatkan akses.

Ali mencontohkan, untuk pengurusan akta kelahiran, warga dari Kecamatan Cibaliung harus ke Kota Pandeglang dengan jarak temput yang sangat jauh.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kata dia, menggratiskan pembuatan akta kelahiran, tapi karena jaraknya sangat jauh, maka warga Cibaling masih harus mengeluarkan dana hingga Rp 200 ribu untuk transportasi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, Banten, mendukung pembentukan Kabupaten Cibaliung yang merupakan pemekaran dari kabupaten tersebut. "Kita mendukung pembentukan Kabupaten Cibaliung sebagai pemekaran dari Pandeglang, karena selain merupakan aspirasi masyarakat juga memang sudah seharusnya dimekarkan," kata Ketua DPRD Pandeglang, Roni Bahroni.

Wilayah Kabupaten Pandeglang saat ini cukup luas, dengan 35 kecamatan sehingga sudah seharusnya dimekarkan.


Sumber :
http://regional.kompas.com/read/2010/01/21/20523873/Cibaliung.Siap.Mandiri
21 Januari 2010

Mohammad Naim: Menggagas Cibaliung Jadi Kabupaten

Secara pragmatis, kehidupan Mohammad Naim di Serang, pusat ibukota Banten, tampak mapan. Sehari-hari ia menjadi dosen FKIP di Untirta, selain berkiprah sebagai Direktur Lembaga Kajian Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Indonesia (LKP3I) Banten. Tetapi kenapa ia masih rela menguras energinya dengan gigih memperjuangkan Cibaliung menjadi kabupaten. Benarkah hanya karena panggilan jiwa sebagai putra daerah, atau ada sesuatu yang ia kejar?

Hujan emas di negeri orang, lebih baik hujan batu di negeri sendiri. Ungkapan itu sering dijadikan benteng bagi orang-orang yang memiliki kecintaan besar terhadap tanah kelahirannya. Bisa jadi ungkapan itu pula yang menjadi alasan kuat bagi Naim untuk tidak melupakan kampung kelahirannya. Pria kelahiran Cibaliung, 6 Juni 1965 ini beberapa tahun terakhir benar-benar menguras energi dan memusatkan sebagian perhatiannya kepada perjuangan pembentukan Kabupaten Cibaliung.

Ditemui di kampus Untirta usai mengajar, Kamis (13/3) Naim mengisahkan kronologis dan perjalanan panjangnya menggagas Cibaliung, terpisah dari Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, keinginan membentuk Kabupaten Cibaliung bukanlah gagasan miliknya sendiri, tetapi keinginan seluruh masyarakat Cibaliung. Keinginan dari lapisan paling bawah itu pun kemudian berhembus ke kalangan putra daerah Cibaliung yang berkarier di pusat ibukota Banten. Katakanlah kalangan anggota DPRD Banten, termasuk kalangan akademisi seperti Naim.

Suatu hari, Naim pun bertemu dengan salah seorang anggota DPRD Banten asal Cibaliung. Mereka kemudian membahas keinginan untuk membentuk Kabupaten Cibaliung tersebut. Bagi Naim keinginan tersebut tidak berhenti sebatas keinginan semata. Ia kemudian menindaklanjutinya dengan langkah nyata. Bersama tokoh masyarakat Cibaliung Naim kemudian membantuk Komite Pembentukan Kabupaten Cibaliung (KPKC). Di komite tersebut Naim duduk sebagai wakil ketua, mendampingi Ali Balpas sebagai ketua.

Seorang diri Naim pergi ke Bandung, menemui Prof. Sadu, guru besar STPDN Bandung untuk beriskusi bagaimana melakukan kajian terhadap potensi Cibaliung untuk menjadi sebuah kabupaten. Prof. Sadu sendiri sempat terperangah. Biasanya keinginan membentuk sebuah kabupaten berasal dari pemerintah daerah. Tetapi untuk Cibaliung, keinginan itu justru lahir dari grass root. Prof. Sadu yang tertarik pun akhirnya turun ke Cibaliung melakukan kajian. “Tahu nggak anggarannya dari mana? Hasil swadaya masyarakat Cibaliung. Ada yang menyumbang seratus ribu rupiah, satu juta rupiah, dua juta, tergantung kemampuan masing-masing,” tutur Naim.

Hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Prof. Sadu ternyata Cibaliung lulus bersyarat. Ini benar-benar kabar gembira dan semakin membuat masyarakat Cibaliung berapi-api mewujudkan gagasan dan keinginannya. Naim pun tidak main-main lagi. KPKC pun ditindaklanjuti di Banten, yakni membentuk Badan Koordinasi Percepatan Pembentukan Kabupaten Cibaliung (Bakor P2KC). Di sini Naim duduk sebagai Sekjen, mendampingi H. Ade Asnawi sebagai ketua. “Bakor P2KC dan KPKC hanya beda wilayah tugas. KPKC bertugas di internal kegiatan pembentukan, sedangkan Bakor P2KC tugasnya menindaklanjuti urusan ke tingkat pusat, seperti ke Kabupaten Pandeglang dtau ke Provinsi Banten,” tutur Naim.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam kalimat “lulus dengan catatan” tak lain persetujuan Bupati Pandeglang untuk membantu biaya pembentukan selama 3 tahun. Makanya dalam perjuangan pembentukan Kabupaten Cibaliung, saat Pilkada Pandeglang tahun 2007 lalu, masyarakat Cibaliung pun secara politis mendukung calon bupati yang mau membantu pembentukan Kabupaten Cibaliung selama 3 tahun. Dan kandidat itu tak lain Dimyati Natakusumah, Bupati Pandeglang sekarang.

“Masyarakat Cibaliung sudah membuat perjanjian dengan Bupati Dimyati. Bahkan Pak Dimyati menandatangani perjanjian itu. Tetapi setelah menjadi bupati, entah kenapa Bupati Dimyati selalu mengabaikan perjuangan kami. Surat persetujuan sudah dibuat oleh Bupati Dimyati, tapi kenapa sudah 3 bulan tidak pernah dikirim ke Provinsi Banten. Ada apa? Sesibuk-sibuknya seorang bupati, bukan alasan untuk tidak sempat mengirim surat itu dalam rentang waktu 3 bulan. Terus terang, kami merasa dikhianati dan akan terus menagih janji Bupati Dimyati,” kata Naim.

Disinggung soal motif di balik perjuangannya membentuk Kabupaten Cibaliung, Naim menegaskan keinginannya benar-benar karena panggilan jiwanya sebagai putra daerah asal Cibaliung semata. Tak ada istilah ada udang di balik batu, apalagi mengincar ingin menjadi bupati atau pejabat di sana. “Sebagai putra daerah, ada kebanggaan dan kepuasan moral bila berhasil membuat tanah kelahirannya maju dan berkembang, bukan? Begitu juga saya. Saya ingin tanah kelahiran saya maju dan berkembang, tidak begitu-begitu terus,” kata Naim.

Meski tidak mengincar sesuatu di balik perjuangannya, namun Naim juga tetap waspada, jangan sampai orang luar yang tidak berjuang apa-apa tahu-tahu masuk dan menikmati hasil perjuangannya. “Jangan sampai orang teu mais teu meuleum ngadahar paisanna. Jangan sampai orang yang tidak mepes, tidak membakar, kok menikmati pepesannya. Setidaknya yang menjadi pejabat di sana ya orang Cibaliung juga,” tutur Naim yang masih suka pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Ciapus Desa Cikadongdong Kecamatan Cikeusik, Cibaliung.

Cibaliung Pemasok PAD 30 Persen
Sebagai kota kecamatan yang terletak di ujung selatan Kabupaten Pandeglang, Cibaliung memang menyimpan potensi yang cukup besar. Selain memiliki potensi pertambangan emas, Cibaliung juga ditopang oleh sektor kehutanan, pertanian, perkebunan dan pariwisata.

Dari berbagai potensi yang dimilikinya selama ini, Cibaliung mendongkrak dan memasok pendapatan asli daerah (PAD) sekitar 30 sampai 35 persen untuk Kabupaten Pandeglang. Itulah sebabnya, masyarakat Cibaliung merasa layak mandiri dan terpisah dari kabupaten induknya.

Di sektor pariwisata, Cibaliung memiliki objek wisata pantai yang panjang, mulai dari Sumur sampai Ujungkulon. Dari sektor kehutanan, perkebunan dan pertanian, Cibaliung merupakan penghasil kayu, padi, dan buah-buahan. Potensi ini belum didukung potensi sejumlah kecamatan yang ada di sekitarnya jika sudah terbentuk menjadi kabupaten. Antara lain Kecamatan Sobang, Panimbang, Perdana, dan Cikeusik.

“Potensi ini tidak akan membuat Kabupaten Pandeglang terlalu kehilangan sumber PAD, sebab sumber PAD yang lebih besar diperoleh dari Caringin dengan sektor wisatanya. Makanya, Bupati Pandeglang sudah merestui dan menyetujui pembentukan Kabupaten Cibaliung,” kata Naim.

Dari segi percepatan pembangunan, keberadaan Kabupaten Cibaliung diharapkan bisa memangkas alur birokrasi bagi masyarakat pedalaman yang terlampau jauh bila harus melakukan koordinasi ke Pandeglang.

Alasan paling mendasar bagi masyarakat Cibaliung untuk mandiri sebenarnya karena pemerataan pembangunan yang dirasakan tidak menjangkau wilayah mereka. Selama berpuluh-puluh tahun, program pembangunan yang dilakukan Kabupaten Pandeglang tidak menyentuh wilayah Cibaliung dan sekitarnya. Padahal, Cibaliung sudah memasok PAD sedikitnya 30 persen untuk Kabupaten Pandeglang.

Biodata:
Nama: Mohammad Naim
Tempat Tgl Lahir: Cibaliung, 6 Juni 1965
Istri: Ida Sa’adiah
Anak: 3 orang

Pengalaman kerja:
Dosen FKIP Untirta Banten
Bank Susila Bhakti (BSB) Cilegon
Kreo Perkasa Aryanusa Bank
ACC Bank
Dosen FKIP Untirta Banten
Direktur LKP3I Banten


Sumber :
http://www.koranbanten.com/2008/03/18/mohammad-naim-menggagas-cibaliung-jadi-kabupaten/
18 Maret 2008

Di Cikeusik, Cimanggu dan Cibitung Dibuka Areal Tanaman Jagung Seluas 20 Ribu Ha

PT Nindya Laksana Bhakti akan membuka areal pertanaman jagung seluas 20 ribu hektar (ha) di Kabupaten Pandeglang Banten karena kondisi tanah dan iklimnya sesuai serta akses jalan raya yang mudah.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Pandeglang Djadja Suhardja di Pandeglang, Kamis mengatakan lokasi perkebunan jagung tersebut terletak di tiga kecamatan yakni Cikeusik, Cimanggu dan Cibitung.
"Berdasarkan pengamatan sementara, tiga lokasi itu cocok untuk pengembangan tanaman jagung terpadu, karena memiliki kesesuaian lahan seperti kondisi tanah dan iklimnya," katanya.

PT Nindya Laksana Bhakti merupakan afiliasi dari Integrated Corn Industry, dan membutuhkan bahan baku berupa jagung pipilan sebanyak 1.000 ton per hari,
Mengenai penyebaran areal kebun jagung itu, menurut dia, di Kecamatan Cikeusik meliputi Desa Tanjungan 2.000 Ha, Sukawaris 500 Ha, Sumurbatu 500 Ha, Parungkokosan 1.260 Ha dan Sukamulya 550 Ha, Desa Umbulan 1.000 Ha dan Desa Cikeusik 100 Ha.

Kemudian di Kecamatan Cibitung meliputi delapan desa yakni Desa Sindangkerta 300 Ha, Manglid 500 Ha, Cikiruh 500 Ha, Kiarapayung 500 Ha, Kutakarang 1.000 Ha, Citeluk 500 Ha, Kiarajangkung 500 Ha dan Malangnengah 300 Ha.
Sedangkan Kecamatan Cimanggu jumlah Desa yang terkena proyek ini juga sebanyak delapan desa, yakni Desa Rancapinang 300 Ha, Cibadak 300 Ha, Batuhideung 600 Ha, Kramatjaya 450 Ha, Padasuka 300 Ha, Cijaralang 2.000 Ha, Mangkualam 250 Ha dan Tangkilsari 300 Ha.rri.co.id/ABU


Sumber :
http://www.rri.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=5916:kabpandeglang-banten-membuka-areal-tanaman-jagung-seluas-20-ribu-ha&catid=18:ekonomi&Itemid=206
5 Februari 2010

Antam Ambil Alih Pengelolaan Pertambangan Di Cimanggu

PT Aneka Tambang (Antam) akan mengambil alih pengelolaan manajemen pertambangan di Kecamatan Cimanggu, Pandeglang – Banten. Sebelumnya, pemilik kuasa tambang di wilayah itu adalah PT Cibaliung Sumber Daya (CSD) yang bekerja sama dengan perusahaan asing.

Dijelaskan oleh Direktur PT. CSD, Winardy, saat ini proses penyerahan pengelolaan managemen sedang dilakukan oleh PT Antam dan PT CSD. Prediksinya, sekitar lima bulan ke depan, prosedur penyerahan aka rampung dalam waktu sekitar lima bulan.

“Prosedur yang tengah ditempuh PT Antam dengan PT CSD, diibaratkan pasangan yang akan menikah. Antam saat ini baru lakukan peminangan, lima bulan lagi resmi nikah,” kata Winardy saat ditemui seusai serah terima Direktur PT CSD di halaman kantornya.

Winardy juga mengungkapkan, selama ini pengelolaan tambang di yang kawasan itu dilakukan melalui kerjasama antara PT. CSD dengan PT. Austindo (perusahaan asing-Red). Penanaman Modal Asing (PMA) di pertambangan itu mencapai 65 persen saham pertambangan. Sementara Antam hanya lima persennya.

“Tapi untuk ke depan sepenuhnya manajemen di pegang Antam,” terang Winardi.

Sementara terkait permasalahan lingkungan di sekitar lokasi tambang emas, terutama yang berdekatan dengan areal pertambangan, seperti Desa Padasuka dan Desa Mangkualam Kecamatan Cimanggu, Winardy berharap bisa melakukan penanganan bersama masyarakat setempat.

Terpisah, Camat Cimanggu Moch Saefudin, berharap pihak perusahaan pertambangan dapat memberikan pendidikan pertambangan kepada masyarakat, sehingga mampu menciptakan ahli tambang dari masyarakat setempat. Untuk itu, ia meminta perusahaan mau merekrut tenaga kerja dari warga sekitar sesuai dengan kemampuan masyarakatnya.

“Diharapkan kekurangan yang jadi kendala, untuk dilaksanakan penambangan dapat teratasi, begitu juga keterlibatan masyarakat yang sangat besar memiliki peran mendukung, agar dapat dipedulikan oleh pihak perusahaan,” ujar Camat.

Disisi lain, masyarakat berharap manajemen baru perusahaan itu lebih memperhatikan aspirasi masyarakat. Mengingat sejauh ini keinginan warga untuk mengungkapkan berbagai persoalan terkait dengan keberadaan pertambangan diwilayah mereka, belum terfasilitasi. Warga berharap Antam memiliki inisiatif untuk lebih mengetahui apa yang ada di masyarakat.

“Masih banyak kendala yang harus dicarikan solusi oleh manajemen baru, seperti permasalahan yang dikontrak maupun dibeli perusahaan. Masalah polusi yang harus ditelan masyarakat begitu saja, seperti dengan bisingnya suara yang muncul baik dari kendaraan dengan bobot angkut tonase besar yang kerap melintas di tengah perkampungan penduduk, juga harus dipecahkan agar bisa menciptakan suasana yang kondusif,” ujar beberapa warga usai menyaksikan serah terima kepemimpinan di perusahaan tersebut. (End)


Sumber :
http://www.koranbanten.com/2009/02/24/antam-ambil-alih-pengelolaan-pertambangan-di-ujung-kulon/
24 Februari 2009

Survei tol Balaraja-Panimbang

Pembangunan jalan tol dari Balaraja, Kabupaten Tangerang ke Tanjung Lesung Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang kini dalam proses survei. Survei dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Kabupaten Lebak, dan konsultan terkait.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang Dadan Sudarma berharap pembangunan jalan tol tersebut bisa segera terealisasi, sehingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan wisata Tanjung Lesung dan akhirnya bisa menyejahterakan masyarakat sekitar jalan tol tersebut.

"Kami sudah dapat laporan dari pihak investor dan pemerintah daerah tentang rencana pembangunan jalan tol tersebut, dan perkembangan terakhir sedang dilakukan survei oleh pihak konsultan dan pemerintah terkait," kata Dadan.

Menurut Dadan, DPRD Kabupaten Pandeglang sangat mendukung rencana pembangunan fasilitas transportasi tersebut karena akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan daerah terutama bidang pariwisata.


Sumber :
http://www.tender-indonesia.com/tender_home/innerNews2.php?id=5060&cat=CT0006
29 Maret 2010